berita.depok.go.id - Atas keberhasilannya dalam meningkatkan produktivitas perusahaan secara berkelanjutan, dua perusahaan di Kota Depok yaitu Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI) dan PT. Forestcitra Sejahtera meraih Penghargaan Paramakarya dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
RS UI meraih penghargaan Paramakarya Kategori Unggul Klasifikasi Perusahaan Besar, sedangkan PT. Forestcitra Sejahtera meraih penghargaan Paramakarya Kategori Unggul Klasifikasi Perusahaan Kecil.
Penghargaan diserahkan oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Sidik Mulyono pada apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Apel Balai Kota Depok, Senin (15/12/25). (JD 01/ ED 01).
