berita.depok.go.id - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kedaung membuka layanan vaksinasi lanjutan atau booster dengan menyiapkan kouta sebanyak 70 orang. Vaksinasi ini dilaksanakan pada Kamis besok (07/04), pukul 08.00-11.00 WIB dengan jenis vaksin Astra Zeneca.
Kepala UPTD Puskeskemas Kedaung, Anugrah Sri Handayani mengatakan, terdapat beberapa persyaratan yang harus diperhatikan oleh masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19. Antara lain, masyarakat umum usia 18 tahun ke atas, membawa fotokopi e-KTP atau Kartu Keluarga dan tidak terkonfirmasi Covid-19 satu bulan terakhir.
"Yang mau vaksinasi harus dalam keadaan sehat. Jika memiliki penyakit kronis harus menyertakan surat izin boleh vaksin dari dokter," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (06/04/22).
Nunu sapaan akrabnya menjelaskan, antusias warga terhadap vaksinasi booster cukup baik. Namun, karena saat ini terdapat banyak tempat yang mengadakan vaksinasi, sehingga kadang terjadi penurunan di satu tempat atau kadang sebaliknya.
"Untuk Sabtu (02/04) kemarin, mungkin karena belum mulai puasa dari kuota 40 jadi 123 orang. Tapi untuk Senin (04/04) memang karena awal Ramadan dari kuota 70 yang divaksin hanya 23 orang," ungkapnya.
Lanjut Nunu, bersamaan dengan pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Kedaung, juga terdapat pelaksanaan vaksinasi massal oleh TNI-POLRI di beberapa titik wilayah Sawangan-Bojongsari. Oleh karena itu, dengan kolaborasi dari berbagai pihak diharapkan capaian vaksinasi booster dapat segera meningkat dan mencapai target.
"Semoga dengan ini warga Kedaung dan sekitarnya dapat segera melaksanakan vaksinasi booster di Puskesmas atau di tempat penyelenggaraan vaksinasi lainnya. Semua itu agar didapatkan imunitas terhadap virus Covid-19 yang optimal," tutupnya. (JD09/ED02/EUD02)