Flyer Vaksinasi UPTR Puskesmas Jatijajar.
berita.depok.go.id - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Jatijajar kembali berupaya menggenjot capaian vaksinasi. Salah satunya, dengan membuka layanan vaksninasi Covid-19 untuk dosis pertama, kedua dan ketiga atau booster pada 12 Juli 2022.
Kepala UPTD Puskesmas Jatijajar, Rizky Andriani mengatakan, layanan vaksinasi dibuka dari pukul 08.00-10.00 WIB. Dengan jenis vaksin Pfizer dan Moderna.
"Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan masyarakat, baik yang mau melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua maupun booster," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Senin (11/07/22).
Dikatakan Rizky, masyarakat yang ingin disuntik vaksin dosis pertama dan kedua dengan Pfizer hanya untuk usia 12 hingga lansia. Kemudian, bagi ibu hamil usia kandungan minimal 13 minggu.
"Untuk dosis dua jenis Moderna harus berusia minimal 18 tahun," katanya.
Sedangkan, ungkap dia, untuk vaksinasi dosis tiga atau booster dengan jenis vaksin Pfizer ketentuannya yakni usia minimal 18 tahun. Bagi ibu hamil usia kandungan minimal 13 minggu dan vaksin primer atau dosis pertama dan kedua jenis AstraZaneca, Sinovac dan Pfizer.
Lanjut Rizki, vaksinasi booster Moderna harus berusia minimal 18 tahun dengan vaksin primer jenis Moderna, Pfizer atau AstraZaneca. Lalu, persyaratan khusus booster harus memiliki nomor e-tiket dosis tiga dari aplikasi Pedulilindungi dan jarak minimal tiga bulan dari dosis kedua.
"Untuk penyintas Covid-19 harus berjarak minimal satu bulan bagi yang bergekala ringan. Namun tiga bulan bagi yang bergejala berat," imbuhnya.
Selain itu, sambungny, peserta vaksin harus dalam kondisi sehat, hadir tepat waktu dan membawa fotokopi identitas. Untuk mendaftar dapat menggunakan aplikasi Depok Singel Window (DSW) atau link https://daftarvaksin.depok.go.id .
"Untuk informasi lebih lanjut atau jadwal vaksinasi berikutnya dapat menghubungi media sosial Puskesmas Jatijajar atau melalui nomor hotline 0821-1043-9010," pungkasnya. (JD09/ED02/EUD02)