Dinkes Depok mengadakan rapat internal, sebelum melakukan Video Conference dengan 38 Puskemas di Kota Depok. (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok memastikan pelayanan di Puskemas dan rumah sakit (RS) tetap berjalan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok. Karena itu, pihaknya menekankan kepada petugas medis untuk lebih memperhatikan aturan dan ketentuan pelayanan kesehatan.
"Peningkatan kewaspadaan ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan terhadap tenaga medis. Dengan demikian, mereka bisa bertugas secara prima," kata Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita di ruang rapat Aula Dinkes Depok, Selasa (14/04/20).
Dikatakannya, di tengah penerapan PSBB tersebut, masih mengedepankan konsep social distancing. Seperti mengatur jarak apabila terjadi antrean dan petugas puskesmas wajib menggunakan pakaian Alat Pelindung Diri (APD) saat memeriksa pasien.
Selain itu, petugas harus membatasi jumlah keluarga dan jam besuk. Dikatakannya, dilarang membawa masuk anak kecil ke kamar pasien.
Novarita menuturkan, agar pasien atau mereka yang rawat jalan tidak berlama-lama di puskesmas, diharapkan ada layanan pengiriman obat ke rumah pasien. Termasuk, menyediakan layanan telemedis, apabila ada warga yang ingin konsultasi mengenai kesehatannya.
"Warga tinggal menghubungi nomor hotline Puskesmas, sehingga tidak perlu datang berobat ke Puskesmas," ujarnya.
Selanjutnya, sambung Novarita, guna meminimalisir interaksi juga, pihak puskemas melakukan jadwal pergantian petugas. Untuk itu, pihaknya ingin agar diatur sedemikian rupa, jadwal piket seluruh komponen yang terlibat di tempat tersebut.
"Kami akan selalu evaluasi kembali efektivitas pelaksanaan pelayanan kesehatan di tengah PSBB ini secara berkala," pungkasnya. (JD 07/ED02/EUD02)