Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Puskesmas Bojongsari Miliki Gedung Baru, Wali Kota Depok Minta Tingkatkan Kinerja

JD10 - berita depok
Selasa, 24 Januari 2023, 14:06 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris saat foto bersama usai peresmian gedung UOatF Puskesmas Bojongsari. (Foto : JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan penggunaan gedung Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Bojongsari, Selasa (24/01/23).

Gedung baru puskesmas tersebut berlokasi di Jalan Komplek Pamulang Village Blok H-8 Nomor 8 RT 06 RW 014 Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, hadirnya gedung baru ini sebagai upaya memaksimalkan pelayanan di bidang kesehatan khususnya di tingkat puskesmas kepada masyarakat.

"Gedung yang baru harapan kita memang kinerjanya kita pelihara dan jaga, syukur-syukur bisa ditingkatkan. Jangan sampai ada pelayanan yang terkesan dokter dan bidannya jutek, harus senyum," kata Kiai Idris, sapaannya, saat peresmian.

Lebih lanjut, ujarnya, bagi pasien di puskesmas, senyum itu adalah obat, jika pasien datang ke dokternya sudah asam mukanya, maka membuat pasien menjadi stres.

"Kalau pasien datang, dokternya sudah cemberut maka bikin pasien stres, harus ditangani masalah pelayanan agar lebih baik lagi," katanya.

Dikatakannya, semua ini dilakukan demi mendukung program-program kesehatan di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, yaitu pembangunan kesehatan.

"Dan ini memang tidak hanya kuratif, tidak hanya penyembuhan. Syukur-syukur luar biasa kalau kita bisa lakukan pencegahan, itu lebih bagus. Juga pemenuhan kesehatan di antara bagiannya kita mensosialiasikan serta mengampanyekan tentang masalah hidup sehat," jelasnya.

Dirinya menuturkan, UPTD Puskesmas Bojongsari, salah satu dari puluhan puskesmas di Kota Depok, ada sekitar 38 puskesmas di setiap kecamatan di Kota Depok.

Puskesmas Bojongsari, sambungnya, memberikan pelayanan kesehatan selama 24 jam, namun bukan dalam layanan rawat inap sebab sudah tidak diperbolehkan memberikan layanan rawat inap di puskesmas, harus di rumah sakit.

"Rawat inap ini bagi pasien bersalin yang melahirkan secara normal, tidak ada indikasi operasi dan sebagainya, karena di sini merupakan Puskesmas PONED atau Pelayanan Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar," jelasnya.

"Namun jika ada hal-hal yang fatal akan difasilitasi oleh puskesmas untuk dirujuk ke rumah sakit yang bisa menangani (bagi ibu yang ingin melahirkan)," ungkap Kiai Idris.

"Untuk itu, saya ucapkan terima kasih sekali karena selama ini sudah bekerja keras bagi teman-teman di Puskesmas Bojongsari," tandasnya. (JD10/ED02/EUD03)