berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Puluhan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kecamatan Cipayung mengikuti pelatihan penyembelihan hewan kurban yang digelar oleh Aparatur Kecamatan Cipayung.
Kegiatan rutin tahunan ini untuk melatih para DKM khususnya juru sembelih tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai syariat Islam.
"Khususnya kami berikan materi pelatihan tentang teknis cara merebahkan hewan kurban, baik kambing maupun sapi tanpa membuat hewan tersebut meronta-ronta, stres dan merasa menderita kesakitan," kata Camat Cipayung, Hasan Nurdin kepada berita.depok.go.id, Rabu (29/05/24).
Dikatakannya, dalam melatih peserta pihak Kecamatan Cipayung menggandeng Dakwah Sembelih Halal Kota Depok. Tidak hanya teori, namun peserta juga langsung mempraktikkannya dengan seekor sapi yang dihadirkan secara langsung di halaman kantor kecamatan.
"Kami berharap para peserta disini yang notabenenya adalah ketua DKM dapat memberikan ilmunya kembali kepada juru sembelih yang lain, karena ilmu ini akan sangat bermanfaat untuk ke depannya," ucap Camat Hasan.
Di tempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Cipayung, Syamwari menambahkan, dalam menyembelih hewan kurban ada adab yang harus diperhatikan, antara manusia kepada hewan.
Seperti, sebelum sapi atau kambing itu dijadikan hewan kurban harus diketahui usia masing-masing hewannya. Apakah sudah cukup usia atau belum.
"Tidak boleh sembarangan kalau membeli hewan kurban, onta harus lima tahun usianya, sapi dan kerbau harus dua tahun, kambing dan domba harus di atas satu tahun," tandas Syamwari. (JD 05/ED 02)