Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Puluhan ASN Irda Depok Dibekali Pembuatan LPPD

JD33 - berita depok

17
Kamis, 5 Mar 2020, 10:37 WIB

Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok menggelar  Pengembangan Pelatihan Mandiri (PPM)  di Hotel Bumi Wiyata, belum lama ini. (Diskominfo)

berita.depok.go.id-Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok mendapatkan pembekalan terkait verifikasi, validasi, dan review terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD). Kegiatan Pengembangan Pelatihan Mandiri (PPM) tersebut, upaya dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019.   

Inspektur pada Irda Depok, Firmanuddin mengatakan, dengan terbitnya PP tersebut dan Surat Mendagri Nomor 700/66/IJ, LPPD yang semula ditugaskan pada Inspektorat Provinsi, tugasnya kini diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten/Kota. LPPD ini, nantinya diserahkan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

"Karena pembuatan LPPD adalah penugasan pertama, maka kami memandang perlu mengadakan PPM untuk pegawai, baik jajaran Inspektur Pembantu, Auditor dan Pengawas Pemerintahan," katanya, di Hotel Bumi Wiyata, belum lama ini.

Dikatakannya, review yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah  (APIP) berupa pemeriksaan kesesuaian materi dan sistematika LPPD. Termasuk, kelengkapan bukti dukung Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan validitas data pada masing-masing IKK.

Dikatakannya, sebagai APIP pihaknya harus menjadi organisasi pembelajar, agar mampu menjadi mitra diskusi yang menyenangkan bagi Perangkat Daerah (PD) lainnya. Selain itu, untuk membangun sistem pengendaliannya dan memitigasi risiko.

Firman menambahkan, dalam pengembangan karier auditor, untuk dapat naik pangkat harus mengumpulkan angka kredit. Dengan komposisi pendidikan, pengawasan, dan pemgembangan profesi.

"Kegiatan PPM bisa menjadi angka kredit bagi pengembangan profesi mereka," tutupnya. (JD 07/ED02/EUD 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0