berita.depok.go.id - Camat Tapos, Jarkasih, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal selama bulan Ramadan.
Ia meminta momentum puasa tidak menjadi alasan untuk menurunkan kualitas maupun kapasitas pelayanan publik.
“Ya, ASN di bulan puasa kita tetap melaksanakan tugas pelayanan pada masyarakat dengan tidak mengurangi kualitas dan kapasitasnya,” ujar Jarkasih kepada berita.depok.go.id, Rabu (25/02/26).
Menurutnya, yang mengalami penyesuaian hanya pada jam kerja, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 800/77/Org/2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.
Jika sebelumnya ASN mulai bekerja pukul 07.30 WIB, selama Ramadan jam masuk dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB.
Ia memastikan, seluruh pelayanan di Kecamatan Tapos tetap berjalan seperti biasa tanpa ada yang dikurangi ataupun ditiadakan.
“Jadi pelayanan tetap dilaksanakan seperti biasanya. Tidak ada yang dikurangi dan tidak ada yang ditiadakan, semua tetap berjalan,” tegasnya.
Dengan penyesuaian jam kerja tersebut, diharapkan ASN tetap dapat menjaga semangat kerja sekaligus menjalankan ibadah puasa dengan baik, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. (JD09/ED 01).
