berita.depok.go.id - >
berita.depok.go.id- Setelah dua bulan berjalan, Program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D'BEST) telah berakhir pada 31 Agustus 2022. Dari kegiatan tersebut, Samsat Cinere berhasil meraup Rp 284.713.032.400 miliar.
“Alhamdulillah, sudah berakhir dan menghasilkan pajak senilai Rp 284.713.032.400 miliar,” ujar Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Depok II Cinere, Rina Parlina di ruang kerjanya, Jumat (02/09/22).
Dikatakannya, perolehan terbesar terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 175.616.439.100 dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) I Rp 109.096.593.300. Selama program berlangsung, terjadi peningkatan realisasi perolehan pajak.
“Peningkatan realisasinya yaitu 0,5 persen sampai 0,9 persen. Padahal jika hari biasa (tanpa program PALING D’BEST) rata-rata per hari hanya 0,3 persen,” terangnya.
Adapun, kata Rina, untuk target PKB sebesar Rp 241.069.632.000 dan untuk BBNKB I Rp 144.841.419.984. Pihaknya juga mengapresiasi Badan Keuangan Daerah (BKD) yang sampai dengan program tersebut berakhir, selalu konsisten dan serius.
“Kerja sama ini sangat baik. Sehingga kami mendapatkan peringkat I perolehan pajak Tingkat Jawa Barat. Mudah-mudahan bisa terus berlanjut dan kami akan keluarkan inovasi-inovasi lainnya,” pungkasnya. (JD 08/ED 01/EUD02)