Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

PPK Sawangan Tunda Rekapitulasi Penghitungan Suara

JD10 - berita depok

27
Kamis, 10 Des 2020, 21:05 WIB

PPK Sawangan bersama Camat Sawangan dan Aparat Keamanan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di Aula Kecmatan Sawangan, Kamis (10/12/20). (Istimewa)

berita.depok.go.id-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sawangan menunda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok Tahun 2020. Hal tersebut dikarenakan server yang digunakan tidak dapat diakses.

“Rapat Pleno hari ini ditunda karena server Sirekap yang digunakan dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara sedang mengalami masalah,” ujar kepala PPK Kecamatan Sawangan, Matobi kepada berita.depok.go.id, Kamis (10/12/20).

Dirinya mengatakan, sebagai alternatif, pihaknya mengusulkan kepada Panitia Pengawas  (Panwas) dan para saksi untuk melakukan penghitungan manual. Namun, imbuhnya, usulan ini tidak disetujui oleh pihak terkait.

“Usulan saya ditolak, maka dari itu kegiatan hari ini dilanjutkan besok. Mudah-mudahan besok server sudah dapat diakses,” kata Matobi.

Lanjutnya, dalam melakukan rekapitulasi penghitungan suara, pihaknya diberi waktu selama empat hari oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Dengan waktu yang ada, pihaknya optimistis dapat menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara.

“Kami yakin dapat menyelesikan rekapitulasi penghitungan suara sesuai dengan waktu yang ditentukan," tandasnya. (JD 10/ED 01/EUD02)



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0