Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

PPDB SMP Jalur Zonasi di Depok Berjalan Lancar

JD33 - berita depok

199
Selasa, 7 Jul 2020, 21:18 WIB

Kepala Disdik Depok, Mohammad Thamrin (ketiga dari kiri)  saat berkunjung ke SMPN 22 Depok, di Kecamatan Sukmajaya.  (Diskominfo) 

berita.depok.go.id- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui jalur zonasi berjalan lancar. Hal tersebut dikarenakan, konsep zonasi yang diterapkan di Kota Depok berdasarkan kelurahan.

"Alhamdulillah, sampai saat ini karena pendekatan kita zonasi kelurahan, sehingga warga memiliki hak yang sama untuk bisa masuk di sekolah negeri," tutur Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin, di SMPIT An-Najah, Cipayung, Selasa (07/07/20).

Berbeda dengan zonasi SMA, kata Thamrin, yang berbasis radius atau perhitungan jarak rumah ke sekolah. Dikatakannya, dengan berdasarkan kelurahan, pelajar yang berada di wilayah yang sama memiliki skor yang sama juga.

"Karena kuota masing-masing sekolah terbatas, maka perhitungan lainnya berdasarkan aspek usia," katanya.

Mohammad Thamrin menambahkan, karena bukan jalur prestasi sehingga yang dilihat bukan nilai, tetapi perhitungan usia. Skoring yang dilakukan oleh sistem PPDB, akan mengurutkan pelajar tersebut berdasarkan usia.

"Masing-masing sekolah bervariatif tidak ada standarisasi dari Disdik. Ada yang dua belas tahun enam bulan atau beda sebulan, pokoknya diurut berdasarkan daftar," katanya.

Senada dengan itu, Kepala SMPN 22 Depok, Afrida mengakui, proses PPDB di sekolahnya juga berjalan lancar. Untuk jalur zonasi, pihaknya menerima kuota sebanyak 168 siswa.

"Operator PPDB kami ada dua orang, tugas kami melakukan verifikasi, sementara yang menyeleksi siswa adalah sistem itu sendiri berdasarkan persyaratan yang dikirimkan pendaftar," ucapnya. (JD 07/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0