berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun 2024 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah dibuka mulai hari ini, Senin, 3 Juni 2024. Bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mendaftar melalui berbagai cara.
“Dalam jaringan (daring) ataupun online secara mandiri, bisa di laman disdik.jabarprov.go.id. Orang tua/wali murid juga bisa mengakses informasi melalui aplikasi Sapawarga untuk Jawa Barat,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), M. Ade Afriandi, usai kegiatan sosialisasi PPDB SMA/SMK Tahun 2024 melalui zoom, Jumat (30/05/24).
Kemudian, lanjutnya, bisa juga melalui sekolah tujuan (sekolah pilihan 1) atau offline, pada jam kerja. Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi CPDB. Di antaranya, untuk umum yaitu ijazah/surat keterangan lulus/kartu peserta ujian sekolah.
Kemudian, akta kelahiran/surat keterangan lahir, dan Kartu Keluarga (minimal satu tahun) dan KTP.
“Lalu, buku rapor semester 1 sampai dengan 5 dan surat tanggung jawab mutlak orang tua. Untuk persyaratan khusus, yaitu Kartu Program Penanganan Kemiskinan/ terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial (Dinsos) bagi jalur afirmasi/Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM),” terangnya.
Selanjutnya, surat keterangan domisili dari RT-RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial). Lalu, surat tugas orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/ anak guru).
“Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal lima tahun dan minimal enam bulan. Setiap dokumen difoto/scan aslinya dan diunggah ke website PPDB,” pungkasnya. (JD 08/ED 02)