Peresmian Pos UKK di RT 04/RW 01, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, baru-baru ini (foto : Istimewa)
depok.go.id. Upaya promotif dan preventif terus dilakukan oleh Unit Pelaksana Fungsional (UPF) Villapertiwi guna mencegah berbagai penyakit di masyarakat. Termasuk dengan mendorong pembentukan Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) sebagai upaya preventif dan pengobatan pertolongan pertama pada kecelakaan dan penyakit saat bekerja.
“Saat ini sudah ada Pos UKK yang dibentuk oleh para pekerja Percetakan dan Souvenir (Rise) di RT 04/RW 01, Kelurahan Sukamaju. Pos ini merupakan wadah dari serangkaian upaya pemeliharaan pekerja yang terencana, teratur dan berkesinambungan,” tutur Kepala UPF Puskesmas Villapertiwi,Toni Hermawan kepada depok.go.id, Rabu (03/07/19).
Toni menjelaskan, saat ini Pos UKK Rise telah dibentuk susunan pengurus dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Lurah Sukamaju, Nuhadi. Dengan jumlah pengurus sebanyak 18 orang.
“Nantinya petugas Puskesmas akan secara bergantian mengisi penyuluhan di sana disesuaikan dengan waktu para pekerja yaitu mulai pukul 11.30 wib sampai selesai,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, fungsi utama dari Pos UKK adalah melakukan promotif dan preventif. Seperti, penyuluhan kesehatan kerja, Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tatanan kerja, pengenalan resiko kerja, perbaikan lingkungan kerja, pemeriksaan kesehatan, dan lainnya.
“Selain itu, upaya kuratif dan rehabilitatif juga tetap dilakukan. Dengan begitu diharapkan dapat tercapai kondisi terjaganya kesehatan para pekerja sehingga produktivitas pekerjaan dapat meningkat,” tandasnya.
Penulis : Jose Marques
Editor : Hapsari Indrawati
Diskominfo