Foto: istimewa
Kapolsek, Danramil 01/Pancoran Mas, Camat, dan Lurah Depok Jaya berswafoto dengan Satgas Penegak Disiplin Protokol Kesehatan (rompi oranye) usai melakukan sosialisasi di sekitar Pasar Depok Jaya, Jumat (18/09/2020).
berita.depok.go.id - Polsek Pancoran Mas (Panmas) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegak Disiplin Protokol Kesehatan berbasis komunitas di wilayah Kecamatan Panmas dan Cipayung. Pembentukan Satgas ini dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di dua wilayah tersebut.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Hariadi mengatakan, Satgas Penegak Disiplin terdiri dari unsur masyarakat. Mereka dipilih dari beberapa sektor, seperti Komunitas Pasar Tradisional, Kampung Siaga Covid-19, dan Komunitas Usaha Parkir.
"Di sini kami memberdayakan masyarakat untuk memiliki satu visi misi bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena masyarakat juga berperan penting dalam menanggulangi wabah ini," kata Kompol Tri Hariadi kepada berita.depok.go.id, usai membentuk Satgas Penegak Displin di Pasar Depok Jaya, Jumat (18/09/20).
Para Satgas ini, sambungnya, bertugas memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah kerjanya terkait penerapan protokol kesehatan yang baik dan benar. Dikatakannya, saat ini baru terbentuk empat komunitas, namun pihaknya akan berusaha membentuk Satgas dari komunitas lain. Salah satunya sektor pendidikan.
"Kami meminta masing-masing komunitas yang telah terbentuk harus memiliki Satgas di tingkat kelurahan, sehingga mereka memiliki tanggung jawab di lingkungan sekitar untuk melakukan pencegahan," tambahnya.
Di tempat yang sama, Camat Pancoran Mas, Utang Wardaya menyambut baik dibentuknya Satgas Penegak Disiplin tersebut. Menurutnya, dengan adanya Satgas ini dapat membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19, khususnya di Kecamatan Panmas.
"Alhamdulillah, angka kasus di Kecamatan Panmas sudah mulai menurun dari hari ke harinya. Mudah-mudahan hadirnya Satgas Penegak Disiplin di masing-masing kelurahan, dapat menjadi jembatan kami ke masyarakat untuk patuh protokol kesehatan," ucapnya. (JD 05/ED 01/EUD02)