Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Polsek Bojongsari Tangkap Pelaku Curat di Sawangan Baru, Barang Bukti Berhasil Diamankan
JD10 - berita depok

75
Rabu, 22 Okt 2025, 19:18 WIB

Pelaku pencurian di Jalan Perum Grand Taman Hayati II, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan yang berhasil ditangkap oleh Personel PAMAPTA Polsek Bojongsar. (Foto : dokumentasi narasumber)

berita.depok.go.id - Personel PAMAPTA Polsek Bojongsari menunjukkan respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/10/25) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Perum Grand Taman Hayati II Nomor 4 RT 03 RW 07, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari mengatakan, pelaku diketahui bernama Septian Pratama alias Asep bin Fais. Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke rumah korban menggunakan tangga, lalu menerobos melalui ruang jemur di lantai dua.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp33,5 juta. Barang-barang yang hilang antara lain satu unit Apple Watch, satu unit Steam Deck, satu unit DJ Control merek Numark, satu buah charger handphone, serta satu tas ransel warna hitam merek Tumi,” jelas Kompol Fauzan kepada berita.depok.go.id, Rabu (22/10/25).

Ia menuturkan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula pada Rabu (15/10/25) sekitar pukul 23.40 WIB ketika korban tengah tertidur di kamar. Sekitar pukul 04.05 WIB, istri korban bernama Nina membangunkan korban karena melihat seseorang berada di dalam rumah. Korban sempat mengejar pelaku hingga ke lantai dua, namun pelaku melompat keluar rumah dan melarikan diri.

Korban yang mendapati sejumlah barang miliknya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojongsari sekitar pukul 05.30 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, personel PAMAPTA bersama piket SPKT dan Unit Reskrim Polsek Bojongsari langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi dengan ketua lingkungan setempat, diketahui bahwa pelaku berada di wilayah Jalan Pedurenan No. 92, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ungkapnya.

Petugas pun segera melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban yang masih tersimpan di dalam tas ransel.

“Kecepatan dan koordinasi antarunit menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Bojongsari,” tambahnya.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Bojongsari menegaskan komitmennya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Depok, khususnya di Kecamatan Bojongsari dan Sawangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandasnya.

(JD10/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0