Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pimpin Apel Terakhir, Inspektur Daerah Kota Depok: Saya Pamit

JD 08 - berita depok
Jumat, 28 Juni 2024, 19:05 WIB
Inspektur Daerah Kota Depok Firmanuddin menjadi pembina apel di Halaman Balai Kota Depok, Jumat (28/06/24). (Foto:Diskominfo)

berita.depok.go.id - Inspektur Daerah Kota Depok Firmanuddin pagi ini menjadi pembina apel di Halaman Balai Kota Depok, Jumat (28/06/24). Apel Jumat pagi ini menjadi apel terakhir bagi dirinya, karena pekan depan sudah memasuki masa purna bakti.

"Suatu kehormatan, dalam dua pekan berturut-turut, saya menjadi pembina apel. Apel hari ini sekaligus apel terakhir yang saya pimpin, karena pekan depan saya sudah resmi melepas jabatan, mengingat sudah masuk masa purna bakti atau pensiun. Maka dari itu, saya izin undur diri," ujarnya disela apel.

Sebelum meninggalkan Halaman Balai Kota, Firmanuddin berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kedisiplinan agar bisa menjalankan amanah pimpinan dengan baik dan benar. Seringan apapun amanah, jika seseorang tidak disiplin, maka akan sulit ditunaikan.

"Semua harus dimulai dari diri masing-masing. Tingkatkanlah kedisiplinan, jangan ada yang telat. Karena Aparatur itu 'a part of'. Kita adalah bagian dari wajah pemerintahan," terangnya.

Lebih lanjut, Inspektur Daerah juga mengingatkan grand design evaluasi birokrasi tahun 2010-2025 akan segera berakhir. Artinya, pada akhir tahun 2025, pemerintahan harus berkelas dunia. Termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Kita harus mampu mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kemudian, harus ada peningkatan kualitas pelayanan bagi pubik serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja," tambahnya.

"Saya titip Inspektorat Daerah untuk terus mendampingi semua Perangkat Daerah, agar administrasi maupun segala pertanggungjawabannya benar," ungkapnya.

"Sekali lagi saya pamit, karena hari ini merupakan hari terakhir saya beraktivitas sebagai ASN Pemkot Depok," tutupnya. (JD 08/ED 02)