berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok memfasilitasi peserta pelatihan servis Air Conditioner (AC) untuk mengikuti uji kompetensi. Uji kompetensi dilakukan langsung oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Elektroteknika.
Perwakilan LSP Elektroteknika, Novi Wulandari mengungkapkan, uji kompetensi dimulai dengan tahapan tes tulis. Kemudian, para peserta melakukan perawatan AC dengan membersihkan unit outdoor dan indoor.
"Mereka mengikuti semua tahapan, untuk kemudian akan mendapat sertifikat yang menyatakan kompeten atau tidak dalam bidang ini," tambahnya kepada berita.depok.go.id di LPK Pientar Teknik, Jatimulya, Rabu (24/05/23).
Dia menambahkan, sertifikat tersebut nantinya dapat digunakan peserta pelatihan untuk lampiran saat melamar pekerjaan. Sertifikat diberikan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diakui secara nasional.
"Sertifikat ini sangat bermanfaat untuk masuk dunia kerja, semoga hasilnya baik dan bisa digunakan untuk meningkatkan status ekonomi para peserta pelatihan," tambahnya.
Sementara itu, salah satu peserta uji kompetensi asal Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Arief Wicaksana mengatakan, saat uji kompetensi, dirinya melakukan pengecekan mulai dari arus dan tekanan pada AC. Kemudian, mencuci AC dengan teknik yang sudah diberikan saat pelatihan.
"Sebelum dan sesudah mencuci AC dilakukan pengecekan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku," ucapnya. (JD 02/ED 01/EUD 04)