Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Perpustakaan Umum Kota Depok Kini Terapkan Close Access

JD09 - berita depok

8
Rabu, 17 Jun 2020, 21:33 WIB

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Siti Chaerijah Aurijah.

berita.depok.go.id-Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) kini mulai membuka pelayanan kepada masyarakat. Namun, masih dengan pembatasan, yaitu dengan diterapkan sistem close access.

"Dalam sistem close access, masyarakat yang ingin meminjam buku tidak diperkenankan mengambil buku langsung di rak koleksi. Tetapi harus melalui petugas," tutur Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, kepada  berita.depok.go.id, Rabu (17/06/20).

Dikatakannya, untuk teknisnya sendiri, pemustaka terlebih dahulu memilih buku melalui Online Public Access Catalogue (OPAC) atau katalog online Perpustakaan Umum Kota Depok. Kemudian, sambungnya, setelah menemukan buku yang dicari, dapat melapor kepada petugas dan petugas akan mengambilkan buku tersebut.

"Kami hanya melayani pengembalian buku, perpanjangan peminjaman buku dan peminjaman buku untuk dibawa pulang. Pemustaka tidak diperkenankan membaca di area perpustakaan," jelasnya.

Siti menambahkan, semua pelayanan berada di lantai satu gedung Perpustakaan Umum Kota Depok. Pemustaka tidak diperkenankan ke lantai dua.

"Bagi yang ingin datang ke Perpustakaan diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan. Salah satunya dengan menggunakan masker. Jika ada yang bandel, tidak akan kami layani," pungkasnya. (JD09/ED02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0