Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti. (Istimewa)
berita.depok.go.id-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok berupaya mempermudah kepemilikan dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran. Salah satunya melalui kerja sama terkait pembuatan akta kelahiran dengan sejumlah rumah sakit (RS), klinik dan puskesmas.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, upaya kerja sama tersebut disebut sebagai layanan terintegrasi. Karena itu, ketika ada proses kelahiran, masyarakat bisa langsung mengurus dokumen akta kelahiran anak.
“ RS, klinik bersalin dan puskesmas yang melayani persalinan dan sudah melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan kami. Kami memberikan akses sistem untuk dapat langsung menginput data bayi yang dilengkapi Kartu Kelurga (KK) orang tua yang terkoneksi langsung dengan layanan akta kelahiran,”ucapnya kepada berita.depok.go.id, Sabtu (21/11/2020).
Dikatakanya, setelah proses selesai. Pihak RS, klinik maupun puskesmas yang akan mengambil paket integrasi tersebut di Disdukcapil. Nantinya, RS yang akan memberikan dokumennya kepada masyarakat.
”Dokumen yang akan diberikan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) baru yang ada nama bayi. Lalu, akta kelahiran bayi,” tuturnya.
Untuk saat ini, sambungnya, beberapa RS serta tempat bersalin dalam pengurusan akta kelahiran di antaranya RSUD Depok, RS Hermina, RS Tumbuh Kembang, RS Setya Bhakti, RS Permata Depok, RS Sumber Bahagia.
Kemudian ada juga Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Pancoran Mas, IBI Cimanggis, IBI Sawangan, IBI Limo, IBI Cipayung, IBI Sukmajaya, IBI Cilodong, IBI Bojong Sari, IBI Cinere, IBI Tapos dan IBI Beji.
“Ada juga di Puskesmas Tapos dan Puskesmas Pancoran Mas,” tutupnya. (JD 03/ED 02/EUD02)