Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Permudah Akses Pelayanan Publik, Aparatur Cilodong Optimalkan SILO PASTIKAN DONG

JD 05 - berita depok
Rabu, 3 Juli 2024, 15:38 WIB

berita.depok.go.id - Aparatur Kelurahan Cilodong tengah mendorong optimalisasi penggunaan Sistem Layanan Online Administrasi Kelurahan Cilodong atau yang disingkat SILO PASTIKAN DONG bagi masyarakat setempat.

SILO PASTIKAN DONG merupakan pelayanan berbasis online untuk memberikan kemudahan bagi warga Kelurahan Cilodong dalam mengakses berbagai macam layanan publik. Sehingga warga tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan untuk mengurus berbagai keperluan, cukup menggunakan gawai atau smartphone yang terhubung dengan internet.

"SILO PASTIKAN DONG ini sudah kami buat sejak tahun lalu, Alhamdulillah sudah banyak yang menggunakannya tapi belum semua warga, karena itu kami ingin lebih optimal lagi di tahun ini agar semakin banyak warga yang tahu," jelas Lurah Cilodong, Herry Wibowo kepada berita.depok.go.id, Rabu (03/07/24).

Lurah Herry menugaskan Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Cilodong, Eko Hidayat untuk mengoptimalkan layanan online tersebut.

"Layanan ini tentu saja sangat memudahkan dan menghemat waktu serta biaya bagi masyarakat, mengurangi antrean, kelurahan juga dapat merespons lebih cepat dan efisien," tambahnya.

Eko mengungkapkan, tantangan utama penggunaan SILO PASTIKAN DONG ini adalah adopsi teknologi oleh semua lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang terbiasa dengan teknologi.

Oleh karena itu, Kelurahan akan mengatasi tantangan ini dengan menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi tentang penggunaan platform digital itu kepada masyarakat secara berkala.

"Kami juga akan woro-woro melalui konten YouTube, Podcast, dan di media sosial dan disebarluaskan ke masyarakat," ungkapnya.

Sebagai informasi, pelayanan publik yang dapat diakses melalui SILO PASTIKAN DONG adalah penerbitan surat keterangan tidak mampu, pendaftaran penduduk baru, pembuatan akta kelahiran, kematian dan perkawinan.

Lalu pendaftaran Kartu Identitas Anak, pendaftaran usaha, pemberian izin mendirikan bangunan, pembuatan surat izin keramaian, pembuatan surat keterangan pengantar, dan lain sebagainya.

"Rencananya ke depan juga SILO PASTIKAN DONG ini akan terintegrasi dengan aplikasi sistem layanan online milik Pemerintah Kota Depok," pungkasnya. (JD 05/ED 02)