Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pemerintahan
Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan, Menteri Imipas: Dasa Dharma Pramuka Jadi Pedoman Warga Binaan
JD09 - berita depok

46
Senin, 23 Jun 2025, 20:04 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menancapkan kujang sebagai tanda di mulainya Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (23/06/25). (Foto : Humas dan Dokpim Depok)

berita.depok.go.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, membuka kegiatan Perkemahan Satya Darma Bhakti Pemasyarakatan yang digelar di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (23/06).

Perkemahan berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Juni 2025, dan diikuti oleh ratusan warga binaan dari seluruh Indonesia.

Saat dikonfirmasi, Agus Andrianto menyampaikan pentingnya menjadikan Dasa Dharma Pramuka sebagai pedoman pembinaan karakter bagi warga binaan pemasyarakatan. 

"Harapannya pelaksanaan perkemahan ini dapat mengingatkan kembali jiwa-jiwa kepramukaan yang ada di 10 Dasa Dharma Pramuka. Mudah-mudahan menjadi landasan yang nanti akan dijadikan pedoman bagi para pembina untuk pedomani seluruh dasar Dharma Pramuka ini sebagai acuan dalam mereka melakukan kegiatan-kegiatan kepada warga pembinaan yang nanti mengikuti proses perkemahan di sini,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, usai pembukaan.

Kegiatan ini diikuti oleh 531 warga binaan terpilih dari berbagai unit pelaksana teknis pemasyarakatan (UPT), melalui proses seleksi ketat yang dilakukan di masing-masing lembaga pemasyarakatan.

“(Peserta) diseleksi dari masing-masing UPT. Ada 531 UPT, melakukan seleksi warga binaan yang bisa mengikuti kegiatan perkemahan (pembinaan di luar),” jelas Agus.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan positif seperti perkemahan ini akan menjadi pertimbangan dalam pemberian reward, termasuk dalam bentuk tambahan remisi khusus bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan.

“Saya juga sampaikan kepada Dirjen agar kegiatan-kegiatan positif warga binaan, termasuk kegiatan seperti ini, diberi penghargaan, dalam artian tambahan remisi,” lanjutnya.

Agus Andrianto juga menyoroti kondisi over kapasitas lembaga pemasyarakatan saat ini yang sudah mendekati 100 persen.

“Dari kapasitas 140 ribu, saat ini sudah terisi 179 ribu. Maka kita harus terus melakukan inovasi, termasuk mempercepat proses hak-hak warga binaan yang telah memenuhi syarat,” pungkasnya. (JD09/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0