Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana (kanan) saat mendampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris (kedua dari kiri) dalam penerimaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di ruang d'cor lantai 5, Balai Kota Depok, belum lama ini. (Foto: Diskominfo).
berita.depok.go.id-Memperingati Hari Pajak yang jatuh setiap tanggal 14 Juli, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana mengimbau masyarakat untuk sadar dalam membayar pajak. Mengingat, pajak yang dibayarkan untuk kepentingan bersama dalam pembangunan daerah.
"Hari Pajak juga sebagai pengingat kita akan pentingnya membayar pajak. Sekaligus membangun kesadaran masyarakat tentang arti penting pajak bagi keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujarnya, Selasa (14/07/20).
Dikatakannya, untuk memenuhi segala kebutuhan dasar masyarakat, diperlukan sumber pendanaan yang berasal dari pajak. Oleh karena itu, Nina mengimbau agar semua warga negara taat pajak.
"Pajak itu sumber pendapatan negara. Dari pajak kita bisa membangun infrastruktur. Seperti jalan dan jembatan, menghambat laju inflasi serta sebagai pengatur kegiatan ekonomi lainnya," terangnya.
Tidak hanya itu, lanjut Nina, pihaknya juga kerap memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak (WP) yang sudah taat membayar kewajibannya tersebut. Dengan menggelar kegiatan Penghargaan WP Teladan Tingkat Kota Depok.
“Dengan peringatan Hari Pajak, mudah-mudahan masyarakat di Kota Depok bisa merasakan pembangunan yang dilakukan permerintah bersumber dari pajak. Dengan begitu semakin banyak masyarakat yang taat pajak," tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)