berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok berkolaborasi dengan Hiswana Migas melaksanakan Gebyar Tera memperingati Hari Metrologi Dunia yang diperingati setiap 20 Mei. Kegiatan tersebut diadakan di Kantor Hiswana Migas, Boulevard Grand Depok City, Selasa (30/05/23).
Gebyar Tera yang dilakukan adalah sosialisasi dan pelayanan tera ulang untuk agen dan pangkalan elpiji di Kota Depok.
"Iya di peringatan Hari Metrologi Dunia ini kami mengajak para agen elpiji, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk mendukung Depok menjadi Daerah Tertib Ukur (DTU)," ujar Kepala Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarok kepada berita.depok.go.id, Rabu (31/05/23).
Dikatakannya, Depok memang sedang membidik predikat DTU, sehingga UPTD Metrologi Legal sedang menyiapkan sejumlah upaya dan data-data yang masuk dalam persyaratan menjadi Daerah Tertib Ukur.
"Tahun ini kami akan perbanyak sosialisasi agar masyarakat melek metrologi (3M), mulai dari sekolah sampai ke pelaku usaha," ungkap Zaki.
Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Kota Depok, Ahmad Badri menuturkan, pihaknya mendukung kerja sama dengan UPTD Metrologi Legal untuk berbagai kegiatan yang dilakukan. Seperti, pelaksanaan pengawasan dan pengujian Barang dalam Keadaan Terbungkus gas elpiji.
"Kami juga mendukung penuh kegiatan tera-tera ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) di SPBU, Agen, dan Pangkalan yang berjumlah kurang lebih 1.200," pungkasnya. (JD 05/ ED 02/ EUD 04)