berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kota Depok, Siti Barkah Hasanah atau yang akrab disapa Cing Ikah meresmikan Layanan 6 Standar Pelayanan Minimal (SMP) di Posyandu Mawar 2, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Rabu (23/07/25).
Kehadiran Posyandu dengan 6 layanan ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk nyata pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Posyandu berperan dalam 6 bidang pelayanan dasar pemerintah daerah melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), diantaranya kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
#PemkotDepok #KotaDepok #BersamaDepokMaju #TPPosyanduKotaDepok #Posyadu6SPM #BeritaDepok