Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Perencanaan Anggaran Berbasis Gender Tahun 2019 di PD Dievaluasi

JD33 - berita depok

59
Kamis, 19 Nov 2020, 10:40 WIB

Petugas dari Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok tengah melakukan evaluasi terhadap Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), di ruang Inspektorat Daerah, Balai Kota,  Rabu (17/11/20). (Istimewa)

berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan evaluasi terhadap Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang dituangkan dalam Pernyataan Anggaran Berbasis Gender atau Gender Budget Statement (GBS) Tahun 2019 di masing-masing Perangkat Daerah (PD). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas perencanaan program dan kegiatan di berbagai bidang pembangunan guna terwujudnya perencanaan yang tepat sasaran. 

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PPPUG), DPAPMK Kota Depok, Bety Setyorini menuturkan, kegiatan ini juga dalam rangka mengoptimalkan kualitas dan kelengkapan dokumen verifikasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020. Dikatakannya, evaluasi dilakukan bukan hanya pada PD, namun juga sampai ke kecamatan dan kelurahan. 

"Semua PD harus memberikan dokumen laporan PPRG, meliputi GBS kegiatan yang dilakukan analisis dengan format Gender Analysis Pathaway (GAP), KAK dan Laporan Kegiatan," katanya, kepada berita.depok.go.id, kemarin (18/11/20).

Dia menyebutkan, dalam mengawal penyusunan PPRG ada empat PD yang menjadi tim driver PPRG. Yaitu Bappeda, Inspektorat Daerah (Irda), Badan Keuangan Daerah (BKD) dan DPAPMK.

Pelaksanaan Evaluasi PPRG ini, lanjutnya,  dilakukan oleh tim driver PPRG khususnya Irda Kota Depok. Mereka mereview dokumen GBS Tahun 2019, melihat kesesuaian GBS dan KAK dengan pelaksanan kegiatan yg tertuang dalam laporan hasil kegiatan.

"Kegiatan evaluasi itu sendiri berlangsung selama dua hari, yaitu 17-18 November 2020. Tim yang dilibatkan sekitar empat orang dari Irda," ucapnya.

Dirinya berharap, dengan makin meningkatnya kualitas PPRG sebagai salah satu syarat dalam APE 2020, peringkat Kota Depok bisa meningkat dari tingkat Utama menjadi tingkat Mentor. Lebih dari itu, dirinya menilai, hal terpenting lainnya dari itu semua, bukan hanya sebatas apresiasi atau prestasi. 

"Melainkan memiliki dampak terhadap masyarakat luas. Yaitu mereka dapat merasakan manfaat pembangunan secara adil gender, bagi laki laki dan perempuan di semua kalangan.(JD 07/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0