Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Percepat P4GN, BNN Depok Gandeng Kesbangpol

JD 03 - berita depok

60
Kamis, 6 Feb 2020, 11:06 WIB

Rapat koordinasi antara BNN Depok dan Kesbangpol Kota Depok. (Foto : Diskominfo)

berita.depok.go.id- Upaya percepatan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN)  Kota Depok. Termasuk menggandeng Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) guna membentuk tim terpadu P4GN.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Depok, Rina Astuti mengatakan, koordinasi dengan Kantor Kesbangpol dimaksudkan agar dapat segera terbentuk tim terpadu P4GN. Percepatan ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri  (Permedagri) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika.

“Kami menyampaikan  terkait aturan Permedagri ini karena setiap daerah diwajibkan membentuk tim terpadu P4GN,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, usai audiensi dengan  Kesbangpol Kota Depok, baru-baru ini.

Dirinya menambahkan, dengan disampaikan Permendagri tersebut diharapkan Kantor Kesbangpol dapat membahasnya dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda)  Kota Depok. Untuk kemudian dijadikan sebagai dasar perencanaan dalam mendukung P4GN. 

“Aksi itu bisa berupa kegiatan dalam bidang kesehatan, kepemudaan, sosial dan pendidikan yang berkaitan dengan P4GN,” jelasnya  

Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Depok Hakim Siregar menuturkan, pihaknya  akan segera menindaklanjuti Permendagri tersebut. Dengan mengusulkan anggaran untuk P4GN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun  2021.

“Kami akan segera tindak lanjuti sesuai dengan tugas pokok Kesbangpol yang tertuang di dalam Inwal Depok Nomor 10 tahun 2018,” ungkapnya. (JD 03/ED 01/EUD 02) 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0