Lurah Serua, Dion Wijaya.
berita.depok.go.id-Sebanyak 13 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari akan segera diperbaiki. Rencananya, perbaikan dilakukan mulai akhir Oktober 2020 setelah pengajuan proposal pencairan disetujui.
Lurah Serua, Dion Wijaya mengatakan, belasan RTLH ini tersebar di beberapa Rukun Warga (RW). Yaitu RW 05 sebanyak sembilan unit, RW 06 dua unit, serta RW 01 dan RW 02 masing-masing satu unit.
"Warga yang menerima bantuan harus terdaftar pada basis data terpadu dan memberikan informasi terkait keadaan rumahnya," ujarnya saat dihubungi berita.depok.go.id, Kamis (10/09/20).
Dirinya mengatakan, tahap verifikasi RTLH di wilayahnya telah dilakukan pada 8 Agustus lalu. Hasilnya dalam bentuk rekomendasi bagian – bagian rumah yang akan diperbaiki.
"Rumah yang lolos verifikasi dan mendapatkan bantuan, skala kerusakannya harus di atas 40 hingga 70 persen," lanjutnya.
Terakhir, Dion berharap, program ini terus berjalan setiap tahun. Dengan begitu, bisa meminimalisir jumlah RTLH di Kota Depok.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kota atas program RTLH ini yang sangat bermanfaat bagi warga," tutupnya. (JD 10/ED 01/EUD02)