Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus), Siti Chaerijah Aurijah saat melakukan pemeriksaan Swab di RS Hemina.
berita.depok.go.id-Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok memperpajang masa penutupan Gedung Perpustakaan Umum dan Gedung Arsip Kota Depok. Penutupan gedung diperpanjang hingga tanggal 14 September, menyusul kembali ditemukannya kasus positif di lingkungan Diskarpus Depok.
Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, awalnya akan dibuka 7 September namun pihaknya memperpanjang penutupan atas rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok. Dengan penutupan gedung ini maka pelayanan perpustakaan juga ditutup sementara waktu.
"Benar, penutupan Diskarpus diperpanjang karena ada penambahan pegawai Diskarpus yang terpapar Covid-19," tuturnya kepada berita.depok.go.id, saat dikonfirmasi, Senin (07/09/20).
Siti menjelaskan, hari ini, 40 orang pegawai Diskarpus melaksanakan pemeriksaan swab di RS Hermina. Kemudian, sisanya dilanjutkan besok.
Dirinya mengimbau, kepada masyarakat dan juga pegiat literasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, termasuk ketika mengunjungi perpustakaan. Walaupun Perpustakaan Umum Kota Depok masih ditutup sementara hingga 14 September mendatang, masyarakat dapat memanfaatkan perpustakaan lain.
"Saat ini, layanan di Perpustakaan menerapkan akses tertutup. Pemustaka mencari buku di katalog on line dan petugas yang akan mengambilkan buku. Kemudian buku dapat dibawa pulang dan dibaca di rumah atau dapat mengunjungi e-Perpus Kota Depok," pungkasnya. (JD 09/ED02/EUD02)