berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menyerahkan 1.052 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada warga Kelurahan Cisalak. Kartu tersebut diserahkan kepada warga yang terdapat pada 13 RW dan 61 RT di Kelurahan Cisalak.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan pencetakan KIA. Sehingga anak dapat terpenuhi hak sipilnya.
"KIA kami serahkan kepada masyarakat melalui RW. Upaya ini kami lakukan sebagai upaya dalam menuntaskan pencetakan KIA untuk pemenuhan hak anak," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (18/01/24).
Nuraeni mengungkapkan, pihaknya akan terus mengupdate data anak yang belum mendapatkan KIA. Secara berkala akan dilakukan pendataan dan kemudian dicetakkan agar lebih mudah mendapatkan KIA.
"Penerbitan KIA ini mengacu pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester 1 Tahun 2023. Kedepannya akan terus kami update datanya, atau jika ada orangtua yang anaknya belum memiliki KIA bisa mengajukan ke kami," ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Cisalak, Rini Ekasari mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kota Depok yang sudah memfasilitasi warganya untuk lebih mudah memperoleh KIA. Pihaknya pun akan segera menyerahkan KIA kepada pemiliknya.
"Alhamdulillah warga kami dimudahkan, ini sebagai komponen dalam pemenuhan kelurahan layak anak di Kelurahan Cisalak," tandasnya. (JD 02/ED 01)