Kegiatan webinar tentang thalasemia yang diadakan Katar Kecamatan Sukmajaya bersama POPTI Kota Depok dan Sangkar Semut melalui live IG, Minggu (24/07/22). (Foto: tangkapan layar).
berita.depok.go.id-Sebelum melangsungkan pernikahan, pasangan calon pengantin diimbau untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Selain untuk mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan, pemeriksaan bertujuan menurunkan risiko memiliki buah hati dengan thalasemia
Disampaikan Yuliati Roswita, Sekretaris Orang Tua Penderita Thalasemia Indonesia (POPTI) Kota Depok, thalasemia merupakan penyakit turunan. Untuk memutus mata rantai itu, dapat dilakukan dengan mencegah pernikahan sesama pembawa sifat thalasemia dan mengenali ciri-ciri penyakit tersebut.
"Karena frekuensi pembawa sifat thalassemia beta di Indonesia berkisar antara 6 sampai 10 persen, artinya setiap 100 orang ada enam sampai 10 orang pembawa sifat thalassemia beta," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (28/07/22).
Kelahiran penderita thalassemia, imbuhnya dapat dicegah dengan dua cara. Pertama, mencegah perkawinan antara dua orang pembawa sifat thalasemia
"Kedua, memeriksakan janin yang di kandung oleh pasangan pembawa sifat thalassemia melalui diagnosa prental dan menghentikan kehamilan bila janin dinyatakan sebagai penderita thalassemia yang mendapat kedua gen thalassemia dari ayah dan ibunya," jelasnya.
Yuliati menjelaskan, thalassemia disebabkan oleh adanya kelainan/perubahan/mutasi pada gen globin alpha atau gen globin beta sehingga produksi rantai globin tersebut berkurang atau tidak ada. Hal tersebut mengakibatkan produksi Hemoglobin (Hb) berkurang dan sel darah merah mudah sekali rusak atau umumnya lebih pendek umurnya dari sel darah normal yaitu 120 hari.
"Bila kelainan pada gen globin alpha maka penyakitnya disebut thalasemia alpha, sedangkan kelainan pada gen globin beta akan menyebabkan penyakit thalasemia beta," jelasnya.
Sampai saat ini, Yuliati menjelaskan, belum ada obat yang dapat menyembuhkan penyakit thalasemia secara total. Pengobatan yang paling optimal adalah melalui transfusi darah seumur hidup dan mempertahankan kadar Hb selalu sama di atas 12 g/dl dan mengatasi efek samping dari transfusi darah.
"Pengobatan lain ialah cangkok sumsung tulang. Di Indonesia sendiri belum dapat dilakukan, biayanya cukup tinggi," tandasnya.
Untuk diketahui, hingga kini tercatat penyintas thalasemia di Kota Depok sebanyak 215 pasien. Mereka tersebar di tiga rumah sakit yaitu Hermina, Sentra Medika, RSUI dan juga di beberapa rumah sakit di wilayah Jakarta serta PMI Bogor. (JD 12/ED 01/EUD02)