Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Pengelolaan Arsip Digital Kota Depok Dipelajari Komnas HAM

JD09 - berita depok

143
Rabu, 16 Des 2020, 18:14 WIB

Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah (kiri) dan Kepala Bidang Pembinaan, Layanan, Pemanfaatan dan Jasa Kearsipan Diskarpus Depok, Lizanova (kanan) saat menerima kunker Komnas HAM di Gedung Perpustakaan Umum Kota Depok, Rabu (16/12/20). (Diskominfo)

berita.depok.go.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diskarpus) Kota Depok menerima kunjungan kerja (kunker) dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kunker tersebut dimaksudkan untuk mempelajari dan mendiskusikan mengenai digitalisasi dan sistem kearsipan di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Suatu kehormatan bagi kami, Komnas HAM belajar tentang digitalisasi dan sistem kearsipan ke Kota Depok,” tutur Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah kepada berita.depok.go id usai menerima kunker Komnas HAM, Rabu (16/12/20).

Lebih lanjut, ucap Siti, sapaan akrabnya, pihaknya juga menyampaikan alur transfer informasi dari arsip berbasis kertas ke media lain. Begitu pula aplikasi Si Arif atau Sistem Informasi Arsip Inaktif yang turut diperkenalkan oleh Diskarpus Depok.

“Sebelumnya kami menggunakan  aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kearsipan Kota Depok (Si Mpok). Tapi saat ini aplikasi  yang kami gunakan aplikasi Si Arif atau Sistem Informasi Arsip Inaktif,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Layanan, Pemanfaatan dan Jasa Kearsipan Diskarpus Depok, Lizanova menuturkan, Komnas HAM cukup tertarik dengan aplikasi Si Arif. Penggunaan aplikasi Si Arif cukup mudah. Pertama arsip yang berbentuk kertas discan terlebih dulu, dan untuk audio visual atau softcopy dapat langsung diupload.

“Selanjutnya, akan diisi kode klasifikasi dan jadwal referensi arsip. Kemudian, sistem yang akan mengelola secara otomatis status arsip terkait,” katanya.

Di tempat yang sama, Staf Arsip Persidangan Komnas HAM, Andri Djaelani menambahkan, saat ini Komnas HAM sedang menata arsip. Khususnya di bidang persidangan sedang melakukan pengembangan arsip digital atau alih media.

Dia menilai Diskarpus Depok punya kelebihan karena sudah menggunakan sejumlah aplikasi Si Mpok dan Si Arif. Ke depan Komnas Ham akan terus berkomunikasi dengan Diskarpus terkait sistem pengelolaan arsip digital.

"Kami akan mencoba mengembangkan aplikasi serupa agar arsip yang dimiliki Komnas HAM dapat digitalisasi. Tentunya juga untuk mengefisienkan saat akan dilakukan pencarian,” tandasnya. (JD 09/ED 02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0