Apel persiapan penegakan Gerakan Depok Bermasker di Kelurahan Cinere, Senin, (21/09/20). (Foto : Istimewa)
berita.depok.go.id-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok semakin gencar melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan yang harus diterapkan masyarakat. Untuk itu, saat ini Operasi Gerakan Depok Bermasker mulai membidik kawasan pemukiman warga, seperti di RW 06 dan RW 10 di Kelurahan Cinere.
Lurah Cinere, Pupung mengatakan, operasi di wilayahnya ini melibatkan personel gabungan baik dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan juga TNI-Polri. Operasi ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.
"Kami memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan dan warga yang melanggar kami berikan sangsi soisal," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Senin, (20/09/20).
Dirinya mengatakan, selain melakukan imbauan, pihaknya juga membagikan masker kepada warga yang melintas dan warga di sekitar lokasi operasi. Sementara itu, pada operasi kali ini ditemukan tujuh pelanggar.
"Dua pelanggar kami temukan di RW 06 dan lima pelanggar di RW 10. Semua penggar merupakan warga setempat yang sedang melintas," katanya.
Dia pun mengimbau, kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Kemudian, untuk semua ketua atau pengurus Kampung Siaga Covid 19 agar selalu mengingatkan warga untuk selalu menjaga menjaga diri, keluarga dan lingkungan.
"Dengan menggunakan masker dapat menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Semoga kita semua selalu diberikan keaehatan dan keselamatan," pungkasnya. (JD 09/ED02/EUD02)