berita.depok.go.id-Kepala Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Nessi Anisa Handari memberikan edukasi pentingnya perlindungan terhadap anak. Poin tersebut, disampaikan saat pengajian virtual bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Depok.
"Anak adalah setiap manusia yang berumur di bawah 18 tahun dan belum menikah, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Mereka memiliki setidaknya 31 hak yang harus diberikan oleh orang tua dan lingkungan," katanya, saat mengawali materi, Rabu (29/07/20).
Apalagi, kata Nessi, jumlah populasi anak di Indonesia, sekitar 30-36 persen. Karena itu, hal ini menjadi sesuatu yang tidak bisa diabaikan.
"Mereka juga menjadi salah satu kelompok yang rentan mendapatkan kekerasan secara fisik atau seksual," katanya.
Dikatakannya, dalam memenuhi ketahanan keluarga, dapat dilihat dari empat aspek. Yaitu, spiritual, fisik, sosial dan psikologis.
"Misalkan aspek psikologis, yaitu kemampuan anggota keluarga mengelola emosinya untuk menghasilkan konsep diri yang positif," tambahnya.
Lebih lanjut, Nessi menambahkan, ketahanan keluarga juga dibangun dari hubungan harmonis antara suami dan istri. Menurutnya, hal itulah yang menjadi salah satu faktor baiknya komunikasi yang terjalin dengan anak.
"Orang tua yang dirindukan yaitu menjadi sosok sahabat dan tempat curhat bagi anaknya. Orang tua yang taat pada Tuhannya, ayah yang semangat dan ibu yang berprasangka baik pada anaknya," tandasnya. (JD 07/ED 01/EUD02)