Pemerintah Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-Polri petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang , dan Dinas Perhubungan Kota Depok melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar di bawah jembatan fly over Arif Rahman Hakim (ARH) dan area publik sisi barat Stasiun Depok Baru, Selasa (30/11/21). Penertiban dilakukan dalam upaya penataan dan pembangunan fasilitas publik di area tersebut. (JD01/EUD02)