Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Ekonomi
Penatausahaan Keuangan Jadi Ujung Tombak Perencanaan
JD 08 - berita depok

34
Rabu, 18 Jun 2025, 20:56 WIB

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana memberikan sambutan dalam kegiatan Bimtek Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025 di The Margo Hotel, Rabu (18/06/25). (Foto:Diskominfo)

berita.depok.go.id - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana menyebut, keberadaan bendahara penerima dan pengeluaran dalam penatausahaan pengelolaan keuangan pada Perangkat Daerah (PD) merupakan ujung tombak dalam perencanaan.

“Mereka harus serius dalam melakukan penatausahaan keuangan, karena mereka adalah ruhnya dalam pengelolaan keuangan. Sebagus apa pun perencanaannya, jika penatausahaannya amburadul, maka laporan pertanggungjawaban yang baik tidak akan bisa diwujudkan. Itu sudah pasti,” ujarnya usai membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2025 di The Margo Hotel, Rabu (18/06/25).

Nina menjelaskan, kegiatan Bimtek yang digagas oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) ini merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki serta memperbarui metode pelaporan keuangan, agar pengelolaannya semakin akuntabel.

“Setiap tahun kita mengadakan Bimtek penatausahaan, guna melihat apakah ada aturan baru dan hal lainnya. Tujuannya adalah untuk menjaga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), agar bisa diraih selama 15 kali berturut-turut,” terangnya.

Ia menuturkan, dengan keberhasilan meraih opini WTP sebanyak 14 kali berturut-turut, tantangan ke depan tentu akan semakin kompleks. Evaluasi terhadap peningkatan pelayanan juga akan semakin komprehensif, sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok dituntut untuk terus memperbarui dan meningkatkan kompetensinya.

“Kami memberikan apresiasi terhadap perbaikan yang dilakukan BKD dalam memberikan pelayanan, khususnya dalam penatausahaan keuangan daerah. Upaya untuk terus mengikuti perkembangan aturan pemerintah sebagai payung hukum sangat penting, guna meminimalisir potensi fraud yang dapat merugikan keuangan negara,” tutupnya. (JD08/ED02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0