Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan penataan trotoar di Jalan Margonda Raya mulai tanggal 09 November 2021. Penataan tersebut dilakukan dalam beberapa tahap, dimulai dari segmen I yaitu sisi timur dari batas Jalan Margonda Raya dan Jalan Siliwangi sampai Jalan Dahlia serta sisi barat dari jalan masuk Cafe Poelang Kampung sampai dengan pintu keluar Balai Kota Depok. Terlihat penataan tersebut telah mendekati tahap akhir pada Jumat (31/12/2021). (JD01/EUD02)
Baca juga: DPUPR Minta Warga Bersabar terkait Penataan Trotoar di Jalan Margonda