Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Penanganan Covid-19 Butuh Partisipasi Tokoh Agama dan Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2020, 13:12 WIB

Ratusan tokoh agama dan masyarakat di Kota Depok mengikuti Zoom Meeting bersama Gubernur Jawa barat, Ridwan Kamil, Selasa (13/10/20). (Diskominfo).

berita.depok.go.id- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan, penanganan virus Corona atau Covid-19 tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga perlu partisipasi dari seluruh elemen. Termasuk tokoh agama dan masyarakat.

Untuk itu, dirinya mengajak tokoh agama dan masyarakat di Kota Depok agar turut membantu mensosialisasikan protokol kesehatan kepada warga. Semua itu guna meningkatkan kesadaran terkait pencegahan Covid-19.

"Dimohon kepada tokoh masyarakat dan agama, agar setiap pagi, siang, sore dan malam berkenan mengirim pesan kepada umatnya untuk menaati protokol," kata Ridwan Kamil di saat mengadakan rapat koordinasi bersama tokoh agama dan masyarakat melalui aplikasi Zoom, Selasa (13/10/20).

Kedua unsur ini nantinya juga diminta untuk mengawasi lingkungan setempat. Dikatakannya, apabila menemukan ada warga yang reaktif tanpa gejala, agar mengajak mereka untuk diisolasi di rumah sakit.

"Hal ini dilakukan agar tidak memunculan klaster keluarga. Kepada tokoh masyarakat dan agama, bisa turun mengajak mereka secara persuasif untuk mau diisolasi di rumah sakit," tambahnya.

Kang Emil, sapaannya, mengatakan, agar lebih terstruktur, dirinya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengkoordinir kelompok tokoh masyarakat dan agama ini. Setelah didata, imbuhnya, dirinya akan mengukuhkan mereka beserta tugasnya melalui Surat Keputusan (SK).

Lebih lanjut, dirinya juga meminta, agar pertemuan dengan tokoh agama dan masyarakat secara daring menjadi agenda mingguan. Tujuannya untuk membahas mengenai perkembangan Covid-19 di Kota Depok.

"Dengan demikian, nanti ada bahan atau materi yang bisa disampaikan tokoh masyarakat dan agama, baik melalui pesan singkat atau khotbah," pungkasnya. (JD 07/ED 01/EUD02)