Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Maju Sejahtera Berbudaya Pemerintahan
Pemkot Raih WTP Ke-13 Berturut-turut, Banggar DPRD Depok Apresiasi Pelaksanaan Anggaran 2023
JD09 - berita depok

18
Selasa, 16 Jul 2024, 10:50 WIB

Ketua DPRD Depok, TM. Yusuf Syahputra. (Foto : JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok memberikan apresiasi atas prestasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Yakni, karena pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, dapat disajikan sesuai dengan prinsip akutansi keuangan daerah yang berlaku.

Ketua Banggar DPRD Kota Depok, T.M. Yusufsyah Putra menjelaskan, hal ini berdasarkan rapat pembahasan pada 28-30 Juni 2024, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan seluruh OPD, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali mencatat prestasi yang sangat membanggakan.

“Yaitu, meraih wajar tampa pengecualian WTP ke-13 kalinya, secara berturut-turut, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat,” tuturnya, Jumat (12/07/24).

Putra, sapaan akrabnya, menjelaskan, dengan adanya status WTP dapat dinilai secara umum bahwa pelaksanaan anggaran Pemkot Depok 2023 sudah disajukan sesuai dengan prinsip akutansi keuangan daerah yang berlaku.

“Laporan realisasi anggaran laporan ini menyajikan informasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023,” ungkap dia.

Menurutnya, realisasi pendapatan daerah untuk APBD TA. 2023 adalah sebesar Rp3.794.214.900.049,10 atau sebesar 98,49 persen, dari Anggaran Pendapatan yang telah ditetapkan sebesar Rp3.852.409.942.422,00.

“Pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan transfer dan lain-lain Pendapatan yang sah,” tutup Putra. (JD 09/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0