berita.depok.go.id - Pemerintah Kota Depok mewajibkan pegawai dan tamu untuk melakukan scan barcode Aplikasi PeduliLindungi di lingkup Balai Kota Depok. Tampak personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membantu tamu untuk melakukan scan barcode dan mengecek suhu tubuh di pintu masuk Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Balai Kota Depok, Senin (21/02/22). (JD01/ED02/EUD02)