berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) menggelar acara Koordinasi dan Sinkronisasi dengan para pemangku kepentingan dalam Pemberdayaan Usaha Mikro di Kota Depok di Aula Kantor Kecamatan Sukmajaya, Selasa (13/02/24).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri.
Pada sambutannya, Sekda Depok menyampaikan bahwa Pemkot akan terus melakukan pendampingan, pemantauan, dan memberikan akses permodalan pagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Depok.