Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri. (Foto: istimewa).
berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen penyelenggaraan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetap mengacu pada protokol kesehatan. Karena itu, pihaknya memberikan sejumlah imbauan bagi peserta yang akan mengikuti SKB.
Imbauan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 17/SE/VII/2020. Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Kebijakan umum bagi peserta, dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai empat belas hari sebelum pelaksanaan tes. Mereka juga diharapkan tidak dulu mampir ke tempat lain, selain tempat tes," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri, kemarin.
Dirinya menambahkan, selain diimbau mencuci tangan dan menjaga jarak, apabila ada peserta yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat, akan diberi tanda khusus dan melaksanakan ujian di ruangan terpisah.
Namun, sambungnya, apabila berdasarkan keterangan tim kesehatan, peserta tidak dapat mengikuti tes, maka mereka diberi kesempatan mengikuti tes di sesi cadangan.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati menambahkan, bagi peserta yang berdomisili di luar Kota Depok, diharapkan mengikuti ujian di titik lokasi yang disediakan BKN. Yaitu yang terdekat dengan domisilinya.
"Namun jika yang bersangkutan memilih untuk mengikuti ujian di Kota Depok, agar tetap mengikuti protokol perjalanan yang diterapkan pemerintah," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)