berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen untuk melindungi data Admistrasi Kependudukan (Adminduk) yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Salah satu upayanya dengan menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan (SMKI) Adminduk berdasarkan International Organization for Standarization (ISO) 27001.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sri Utomo mengatakan, Pemkot Depok akan mendukung arahan Kemendagri terkait penerapan SMKI. Namun, imbuhnya, pengaplikasiannya akan diramu terlebih dahulu.
"Jadi, ketika Disdukcapil melakukan perjanjian kerja sama terkait Adminduk dengan perangkat daerah lain, PD tersebut harus sudah ISO. Hari ini mewakili Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, saya turut memberikan arahan agar ISO ini di PD lainnya bisa terwujud namun dipilih PD yang memang urgensinya lebih banyak," tuturnya kepada berita.depok.go.id usai menghadiri sosialisasi SMKI dan ISO 27001 Di Ruang Gisa Disdukcapil Kota Depok, Lantai 2, Gedung Dibaleka II, Selasa (14/12/22).
Dikatakannya, penerapan SMKI dan ISO 27001 akan dilakukan bertahap, mengingat setiap daerah punya keterbatasan anggaran. Pihaknya juga telah bersurat ke Kemendagri untuk meminta rekomendasi pelaksaan SMKI di Kota Depok.
"Kami menganggap penting karena ISO ini adalah bentuk pertahanan dalam perlindungan data masyarakat. Jadi, ke depan minimal 10 PD akan menempuh sertifikasi ISO tersebut namun bertahap dan sesuai dengan kemampuan daerah," tutupnya. (JD03/ED01/EUD02)