berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi hewan.
Salah satunya dengan melakukan vaksinasi untuk kesehatan hewan, mulai dari hewan peliharaan, seperti kucing, anjing, kera dan sebagainya.
"Karena hewan-hewan tersebut bisa memiliki penyakit yang sifatnya zonosis atau penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya," tutur Kepala DKP3 Depok, Widyati Riyandani kepada berita.depok.go.id, beberapa waktu lalu.
Selain hewan peliharaan, lanjut dia, upaya juga dilakukan untuk hewan ternak. Menurutnya, meskipun Kota Depok tidak memiliki peternakan besar, tetapi masyarakat masih ada yang membudidayaan unggas, ternak ruminansia besar dan kecil.
"Ya masyarakat kita masih membudidayakan unggas seperti ayam dan burung. Kemudian ternak ruminansia seperti, kambing dan sapi. Itulah yang juga kami fasilitasi pelayanan hewannya," ucap Widyati.
Untuk pelayanan kesehatan hewan, sambung dia, DKP3 Kota Depok memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Depok. Yang membuka dua titik layanan, satu di wilayah barat dan satu di wilayah timur.
"Kami buka pelayanan wilayah barat di Jalan Raya Pengasinan dan wilayah timur ada di kawasan Rumah Potong Hewan Tapos," terangnya.
UPTD Puskeswan memiliki dua layanan, yaitu aktif dan pasif. Pelayanan pasif masyarakat mendatangi Puskesmas. Sedangkan, untuk layanan aktif petugas akan menyambagi lokasi ternak atau lingkungan untuk memberikan layanan kesehatan.
"Semoga masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini," tutupnya. (JD 09/ED 02)