berita.depok.go.id - berita.depok.go.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggelar rapat koordinasi (rakor) pembahasan petunjuk teknis (juknis) pemilihan ketua dan pembentukan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tahun 2022 di Kota Depok. Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah perangkat daerah.
Di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Kemudian, Bagian Pemerintahan, Bagiam Hukum, Bagian Organisasi dan Birokrasi, serta camat dan lurah.
"Rakor ini tentang masalah sosialisasi peraturan menteri (permen) dan peraturan wali kota (perwal) pemilihan yang terdekat yaitu LPM," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai memimpin rakor tersebut di Ruang Edelweis, Lantai 5, Gedung Balai Kota Depok, Senin (10/10/22).
Mohammad Idris mengatakan, Kota Depok akan melakukan pemilihan LPM secara serentak. Maka dari itu, butuh juknis untuk mengatur proses pelaksanaannya.
"Jadi perlu masukan-masukan untuk juknis pemilihan LPM serentak yang rencananya digelar 27 November 2022," jelasnya.
"Pesan saya, pemilihan LPM serentak ini mungkin pertama kali di Indonesia. Oleh karena itu, harus berjalan dengan baik, damai, harmonis, tidak ada ekses," tandasnya. (JD12/ED01/EUD02)