Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Pemkot Depok dan BNN Sepakat Berantas Peredaran Narkoba

JD 03 - berita depok

65
Jumat, 26 Jun 2020, 14:28 WIB

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna  (tengah) didampingi Kepala BNN Kota Depok, AKBP Rusli Lubis (kanan), dan Ketua DPRD kota Depok, TM. Yusuf Syahputra (dua dari kiri) saat mengikuti peringatan HANI 2020 secara virtual di ruang DeCOR, Jumat (26/06/20). (Foto: JD 01/Diskominfo).

berita depok.go.id-  Pemerintah Kota Depok dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Komitmen itu  disampaikan melalui  acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 yang  digelar secara virtual di Depok City Operation Room (DeCOR), Balai Kota Depok.

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, selama ini pihaknya gencar melakukan koordinasi dengan BNN Depok. Berbagai langkah strategis terus dikaji agar  P4GN dapat dilakukan dengan optimal.

“Upaya preventif dan kuratif menjadi fokus bersama. Beberapa waktu lalu, Bapak Wali Kota Depok, Mohammad Idris mendorong terbentuknya gugus P4GN. Saat ini sedang tahap pembahasan dengan legislatif,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, usai acara tersebut, Jumat (26/06/20).

Dirinya menjelaskan, selain dukungan  dari pemerintah, partisipasi dari masyarakat juga sangat dibutuhkan. Sebab, imbuhnya, masyarakat adalah sumber dari informasi serta edukasi agar peredaran narkoba dapat ditekan.

“Berkenaan dengan arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam Peringatan HANI tahun ini yang disampaikan secara virtual tadi, tentu kami akan semakin kompak satu tujuan memerangi narkoba,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Depok, AKBP Rusli Lubis mengungkapkan, meski sedang dalam pandemi Covid-19,  peredaran narkoba terus meningkat. Untuk itu, pihaknya berkomitmen memperkuat  kerjasama dengan Perangkat Daerah, TNI dan Polri guna  memberantas narkoba.

“Saat ini kami terus melakukan penyelesaian proses hukum terhadap kasus-kasus narkoba di Depok.  Termasuk melakukan pendekatan untuk rehabilitasi kepada para korban pengguna narkoba agar bisa hidup sehat dan kembali ke masyarakat,” jelasnya. (JD 03/ED 01/EUD02) 

 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0