Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan Pendidikan Photo
Pemkot Depok dan Bawaslu Tertibkan APK di Margonda Raya
JD 01 - berita depok

241
Rabu, 24 Jan 2024, 18:09 WIB

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Sejumlah petugas gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di Jalan Margonda Raya Depok, Rabu (24/01/24). (JD01/ED02)



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0