Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan
Pemkot Depok Berupaya Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025
JD 08 - berita depok

92
Kamis, 31 Jul 2025, 10:56 WIB

Peluncuran e-Monev Badan Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang digelar secara daring melalui Zoom, di Kantor Diskominfo Depok, Selasa (29/07/25). (Foto:Diskominfo)

berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya mempertahankan predikat Badan Publik Informatif yang telah diraih pada Tahun 2024. Upaya ini sejalan dengan peluncuran e-Monev Badan Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang digelar secara daring melalui Zoom, Selasa (29/07).

Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto, menyambut baik peluncuran e-Monev tersebut. Menurutnya, program ini mendukung komitmen Pemkot dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

“Kami menyambut baik peluncuran e-Monev Badan Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Jabar karena sejalan dengan upaya Pemkot Depok dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik,” ujarnya, Kamis (31/07/25).

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan segera mengundang perangkat daerah (PD) terkait untuk melakukan evaluasi. Evaluasi akan mencakup berbagai aspek, antara lain pengelolaan informasi publik yang bersifat wajib berkala, informasi yang tersedia setiap saat, serta informasi serta merta.

“Kami berharap, predikat Badan Publik Informatif yang diraih pada tahun 2024 dapat dipertahankan di tahun ini,” tambahnya.

Sebagai informasi, peluncuran e-Monev bertujuan untuk memetakan pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Provinsi Jawa Barat. Penilaian dilakukan melalui pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang mengukur berbagai indikator, seperti kelengkapan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Selain itu, e-Monev juga digunakan untuk menyusun pemeringkatan berdasarkan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi publik oleh masing-masing badan publik.

Adapun aspek penilaian dalam SAQ Monev 2025 meliputi pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen informasi publik, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta aspek kelembagaan. (JD08/ED02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
1
0