Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemkot Depok Beri Dispensasi ASN Antar Anak Sekolah Hari Pertama

Senin, 15 Juli 2019, 9:26 WIB


depok.go.id. Hari pertama sekolah di Kota Depok, akan segera dimulai pada Senin (15/07/2019). Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan dispensasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengantarkan anaknya ke sekolah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, dispensasi ASN untuk mengantar anaknya ke sekolah diberikan hingga pukul 11.00 WIB. Dengan demikian, orangtua bisa memberikan semangat kepada anaknya untuk menempuh pendidikan di sekolah. Terlebih, langkah tersebut merupakan upaya Pemkot dalam mendukung program Kota Layak Anak (KLA) dan Ketahanan Keluarga di Kota Depok.

“Jadi kami berikan dispensasi bagi ASN yang mempunyai anak di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas VII untuk mengantarkan putra/i nya ke sekolah,” jelasnya kepada depok.go.id, Jumat (12/07/2019).

Lebih lanjut, ucapnya, dispensasi ini sudah menjadi kebijakan setiap tahun. Bahkan, sudah dikeluarkan edaran langsung dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris, sehingga ASN yang mempunyai anak dan baru mau masuk sekolah diberikan kelonggaran waktu untuk datang ke kantor.

Dikatakannya, setelah mengantarkan anaknya ke sekolah pada Senin mendatang, ASN diminta agar segera kembali ke kantor. Mereka diminta datang ke kantor maksimal pukul 11.00 untuk menjalankan tugasnya bekerja seperti biasa.

Dalam hal ini, Supian Suri kembali menegaskan, bahwa dispensasi hanya ditujukan bagi ASN yang memiliki anak yang bersekolah. Untuk ASN lainnya tetap masuk seperti biasa yaitu pukul 07.30 WIB.

“Akan diawasi langsung oleh pejabat di setiap Perangkat Daerah, ASN yang tidak sesuai kriteria tetap masuk kerja seperti biasa,” pungkasnya.

 

Penulis : Indri Purnama

Editor : Retno Yulianti

Diskominfo