Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesra Pemerintahan Maju

Pemkot Depok Akan Adakan Webinar Terkait Pelaksanaan Kegiatan Kurban di Masa Pandemi Covid-19

JD 12 - berita depok

5
Kamis, 17 Jun 2021, 14:51 WIB

Poster Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Covid-19 tahun 2021. (Foto: Istimewa).

berita.depok.go.id- Menjelang Hari Raya Iduladha, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Tugas (Satgas) Penangan Covid-19 dengan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) akan menggelar webinar Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam situasi wabah Covid-19 Tahun 2021/1442 Hijriah. Kegiatan tersebut diadakan pada 20 Juni secara online dan disiaran secara langsung di kanal Youtube Pemkot Depok.

Kepala DKPPP Kota Depok, Diah Sadiah mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut agar pelaksanaan kurban tahun ini berjalan dengan lancar dan mengikuti protokol kesehatan. Baik di tempat penjualan maupun di tempat pemotongan hewan kurban.

"Dengan memperhatikan beberapa aspek. Pertama, aspek penjual dan panitia kurban harus dalam kondisi sehat dan menerapkan protokol kesehatan, untuk menghindari terbentuknya klaster penularan Covid-19 di tempat penjualan dan tempat pemotongan," ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (17/06/21).

Kedua, aspek kesehatan hewan. Dikatakannya, hewan yang dijual dan dipotong harus dalam kondisi sehat dan memenuhi syar'i.

"Hewan yang didatangkan dari luar Kota Depok disertai surat keterangan sehat dari dinas hewan berasal," ucapnya.

Ketiga, aspek kesejahteraan hewan. Hewan harus diperlakukan dengan baik pada saat perawatan di kandang maupun proses pemotongan.

"Pemenuhan kelayakan kebutuhan hewan, seperti makan minum yang cukup, aman dari hujan dan panas dan bisa  bergerak dengan baik. Saat pemotongan, hewan juga diperlakukan baik sehingga menghasilkan kualitas daging yang baik," jelasnya.

Keempat, aspek sanitasi lingkungan. Dikatakannya, pengelolaan limbah di tempat penjualan dan pemotongan harus dilakukan dengan baik dan benar sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar.

Terakhir, tempat berjualan dan pemotongan harus mendapat persetujuan camat setempat. Antara lain tempat penjualan 35 hari sebelum hari H sampai 10 hari setelah hari H dan tempat pemotongan hari H sampai dengan 3 hari tasyrik.

"Dengan  demikian  pelaksanaan kurban diharapkan berjalan lancar dan memenuhi aspek-aspek yang ada," tandasnya.

Untuk diketahui, webinar diadakan pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan tersebut akan diikuti oleh Satgas penangan Covid-19 Kota Depok, DKPPP Kota Depok, Kementan RI Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ketua MUI Kota Depok, Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Bagi masyarakat Depok yang ingin mengikuti webinar ini dapat mendaftar melalui WhatsApp di nomor 0813-9215-9854 dan 0812-8695-5070. Peserta webinar yang mengikuti melalaui zoom maupun YouTube akan mendapatkan e-sertifikat gratis (JD12/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0