Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama provider telekomunikasi melakukan penertiban kabel fiber optik di sepanjang Jalan Siliwangi dan Tole Iskandar Depok, Rabu (30/09/2020). (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama penyedia layanan jaringan (provider) telekomunikasi hari ini melakukan penataan kabel udara. Kegiatan dilaksanakan di sepanjang Jalan Siliwangi Kecamatan Pancoran Mas hingga Tole Iskandar Kecamatan Sukmajaya.
Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni mengatakan, tujuan dari penataan ini dilakukan untuk keamanan dan keselamatan warga Depok. Termasuk, imbuhnya, menyangkut estetika kota.
"Arahan dari pimpinan agar menertibkan atau menata kabel udara. Karena di masa Pandemi Covid-19 ini, tidak ada pihak yang melakukan penataan, sehingga kabel udara ada yang menjuntai atau putus," kata Reni, di Balai Kota, Rabu (30/09/20).
Dikatakannya, penataan kabel udara di sepanjang Siliwangi dan Tole masih merupakan tahap awal. Ke depannya, kegiatan serupa akan terus digalakan bersama provider terkait hingga 10 Oktober nanti.
Lebih lanjut, kata Reni, penataan kabel fiber optik ini dilakukan oleh perwakilan dari 16 provider. Kegiatan penataan bukan hanya kabelnya, melainkan juga dengan tiangnya.
"Apabila setelah lewat dari tanggal 10 Oktober, namun masih ada kabel yang belum ditata, kami akan berikan sanksi," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)